tribratanews.polrestanimbar.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat berhasil menangkap pelaku curanmor di Desa Olilit Raya.Kamis (30/11/2017).
Kanit Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat Aiptu Ferson Koraag beserta anggotanya berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan aksi pencurian di Desa Olilit Raya Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Pelaku ditangkap oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat pada pagi hari tadi di Desa Olilit Raya, sementara barang bukti hasil pencurian behasil ditemukan oleh tim Patroli Sat Sabhara Polres Maluku Tenggara Barat di atasĀ kapal motor laut tujuan Selaru yang sementara bersandar di Pelabuhan Saumlaki.
Pelaku yang berinisial FA beserta barang bukti curiaannya sementara diamankan pada Polres Maluku Tenggarat Barat guna untuk proses selanjutnya.
Proses penangkapan yang dilakukan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat berjalan aman dan lancar.