Beranda Berita Polres Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Matakus bantu 5 (lima) Orang Lansia kurang mampu

Peduli Sesama, Bhabinkamtibmas Matakus bantu 5 (lima) Orang Lansia kurang mampu

93
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, sebagai bentuk peduli kepada sesama, Bhabinkamtibmas Matakus Bripka Brian Christoffel sambangi Warga melalui Door to Door Sistem serta memberikan bantuan kepada Lima Orang lansia yang berada di Desa Matakus, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (25/05).

Melalui kunjungannya tersebut, Selain memberikan himbauan kepada Warga Binaannya, Bhabinkamtibmas memberikan bantuan melalui Tali Kasih berupa Sembako kepada 5 (lima) orang Lansia yang kurang mampu.

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa dengan adanya bantuan yang diberikan ini jangan dilihat dari isi maupun besarnya bantuan tersebut, namun hal ini sebagai bentuk rasa kepedulian Polri khususnya Bhabinkamtibmas Matakus kepada warga binanya, yang bertujuan agar bisa meringankan beban keseharian terutama dalam memenuhi kebutuhannya.

“Bantuan ini saya berikan dengan harapan semoga dapat bermanfaat dalam meringankan beban hidup” ucap Bhabinkamtibmas.

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa Kepedulian yang diperlihatkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Matakus kepada 5 (lima) Orang Lansia yang kurang mampu ini merupakan wujud empati Polri kepada Warga kurang mampu.

“Saya memberikan bantuan ini karena tergerak oleh rasa kemanusiaan terhadap sesama, serta hal ini juga merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu” ungkapnya.

Sementara itu, 5 (lima) orang Lansia yang menerima bantuan tersebut merasa bersyukur sehingga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri khususnya Bhabinkamtibmas Desa Matakus atas bantuan yang telah diberikan, menurutnya bantuan yang diterimanya sangat berharga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Terima kasih Bapak Bhabinkamtibmas, semoga Tuhan membalas amal baik Bapak” ucap salah satu Lansia.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan tentang Nomor Layanan Aduan 110 serta menyampaikan Nomor Darurat Polres Kepulauan Tanimbar,  Call center Polsek Tanimbar Selatan dan Nomor Tlp/Wa Dinas Bhabinkamtibmas Desa Matakus kepada warga binaan agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses