Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, Bertempat di Desa Fursuy, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Fursuy Bripda R. Titirloloby Sambangi beberapa Pemuda RT 02 / RW 001 guna menyampaikan beberapa himbauan Kamtibmas, Minggu (18/06).
Mengawali kunjungannya, Menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada beberapa Pemuda tersebut agar dapat membantu pihak Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di dalam Desa sehingga terciptanya situasi yang aman, damai dan kondusif.
“Jauhi suatu bentuk Tindakan atau perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan Kamtibmas serta mengarah ke Tindak Pidana” himbau Bhabinkamtibmas.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Warga Binaannya agar tidak mengkonsumsi Miras (sopi) secara berlebihan guna menghindari segala bentuk Kejahatan hingga berujung pada Tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain.
“Beberapa permasalahan yang sering terjadi di lingkungan sekitar, hal itu terjadi dikarenakan pengaruh Miras (Sopi), hindari segala Permaslahan dengan tidak mengkonsumsi Miras secara berkelebihan” ungkapnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada beberapa Pemuda tersebut bahwa apabila terjadi permasalahan di dalam Desa yang berpotensi dapat mengganggu Situasi Kamtibmas, agar segera melaporkan kepada ketua RT, Pemerintah Desa maupun Bhabinkamtibmas guna dapat ditangani dengan cepat.
Bhabinkamtibmas pun turut menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor Polres Kepulauan Tanimbar dan Nomor Tlp/ WA Bhabinkamtibmas Desa Fursui kepada warga Binaan agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.