Beranda Berita Polres Maklumat Kapolri Terus Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Desa Lauran

Maklumat Kapolri Terus Disosialisasikan Bhabinkamtibmas Desa Lauran

141
0
BAGIKAN

Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 03 April 2020, pukul 09.30 wit, bertempat di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. Melaksanakan Kegatan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Isi sosialisasi yang disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Lauran Bripka Yusup A. Halirat, S.H. saat menyambangi warganya :

1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan banyak orang;
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 meter jika berdialog dengan orang lain;
3. Tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan sekitar;
4. Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19);
5. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas dengan Nomor HP. 082196785404;
6. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19);
7. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.

Kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) akan terus dilaksanakan.Ucap Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.