Polda Maluku,Polres Maluku Tenggara Barat – Minggu tanggal 12 April 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Sangliat Krawain ,Kecamatan Wertamrian , Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany, melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Hasil yang dicapai :
Masyarakat desa berpartisipasi dan patuh terhadap Kebijakan Pemerintah terhadap Pencegahan Penyebaran Covid-19 serta mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kita bersatu, masyarakat jalankan isi Maklumat Kapolri,kita Polri mengamankan,yakin pencegahan penyebaran Virus Corona dapat kita atasi.Tegas Bhabinkamtibmas.