Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis, tanggal 16 April 2020, pukul 08.00 Wit, Brigadir Satuan Binmas Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan penempelan Himbauan Larangan / Penundaan untuk Mudik ( Pulang Kampung ).
Penempelan Maklumat Kapolri dan Himbauan ajakan tidak mudik pada kompleks lorong notaris, pertokoan, jalan galaxi, kompleks gunung nona, kompleks kampung babar & Kompleks kampung kolam Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Adapun personil Satuan Binmas yang melaksanakan kegiatan dimaksud anatara lain :
1. Bripka Y. Laruwuy Kanit Binkamsa
2. Bripka M. Masela anggota
3. Bripka V. Welikin Kaur Mintu
Kegiatan penempelan Maklumat Kapolri serta Himbauan tidak mudik berlangsung aman dan lancar serta berakhir Pukul 10.00 Wit.