Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, liburnya sekolah – sekolah, perkantoran maupun pusat – pusat ekonomi serta menjelanga hari raya serta akibat dari dampak pandemi Covid 19 membuat banyak orang ingin pulang kampung, hal inilah yang menjadi permasalahan bagi daerah yang akan menerima wargannya yang pulang kampunng.
Menyikapi permasalahan tersebut, pemerintah baik pusat maupun di Daerah – Daerah gencar mengajak warganya untuk tidak mudik atau pulang kampung,hal ini dilakukan guna untuk mencegah penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19.
Lain halnya dengan Sat Lantas Polres Maluku Tenggara Barat, menyikapi larangan Mudik atau pulang kampung, Sat Lantas gencar memasang spanduk larangan Mudik atau pulang kampung pada beberapa lokasi persimpangan di Kota Saumlaki,Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Minggu (19/4/2020).
” Kita berharap dengan adanya spanduk larangan Mudi atau pulang kapung ini,masyarakat dapat melihat dan memahami serta dapat menghubungi keluarganya yang berada diluar daerah untuk tidak Mudik dulu atau tidak pulang kampung, hal ini guna untuk mencegah penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19.