Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Selasa tanggal 26 Mei 2020, pukul 10.00 Wit, bertempat di tiga Desa pada Kecamatan Tanimbar Utara,Kabupaten Kepulauan Tanimbar, telah dilaksanakan pembagian berupa sembako Beras kepada 29 orang Keluarga.
Pembagian sembako berupa beras ini diberikan kepada warga masyarakat yang betul – betul belum menerima Bantuan Sosial dari pemerintah sekaligus yang terdampak akibat Covid 19, Sembako berupa beras ini merupakan pemberian dari Bapak Kapolri lewat Polres Maluku Tenggara Barat sebagai wujud Polri peduli dampak Covid 19.
Sementara itu, pembagian sembako berupa beras, diserahkan langsung Kapolsek Larat Iptu E.Weridity bersama personil Polsek Larat, dengan jumlah masing – masing keluarga 9 Kg.
Adapun warga masyarakat yang menerima sembako berupa beras yaitu :
a) .Desa Ritabel :
1.Yusuf Sobalely
2. Ny. Farida Rahanwaty
3. Ny. Veronika Teriraun
4. Ny. Ameli Masrikat
5. Ny. Maria Teftutul
6. Nikolas Erleli
7. Bpk. Abdulah Syarif
8. Lakari Lapou
9. Bpk. Korbeles Baker
10. Nama Peneri Bpk. Andreas
Agustyn
b.) Desa Ridool
1. Ny. Luth Maria Sairlela
2. Ny. Frangsina Weanglia
3. Ny. Gelarci Sairatu
4. Bpk. Didimus Talutu
5. Almendo Pangulimang
6. Ny. Marselina Batlayeri
7. Ny. Nike Hukubun
8. Bpk. Titus Welem Umbekna
9. Nama Penerima : Ny. Fransiska 10. Bpk. A. Benjamin Wuarbanaran
c.) Desa Watidal
1. Jitro Kewilaa
2. Leonara Masella
3. Lobertha Lodarmase
4. Yance Koritelu
5. Dorci Lakfo
6. Yosina Kewilaa
7. Maria Larat
8. Selfisina Lethulur
9. Elsia Letwar
10. Derek Kulalean
Untuk sementara pembagian Bansos telah berakhir pada hari ini dan akan dilanjutkan pada besok, hari Rabu tanggal 27 Mei 2020. Selama pelaksanaan pembagian bansos hingga berakhir pukul 14.40 wit, situasi berjalan aman dan lancar.












