Beranda Berita Polres Lakukan mediasi, Bhabinkamtibmas Sofyanin berhasil selesaikan masalah Warga

Lakukan mediasi, Bhabinkamtibmas Sofyanin berhasil selesaikan masalah Warga

12
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai garis terdepan yang dekat dengan Masyarakat dalam memberikan pelayanan, Bhabinkamtibmas selalu hadir saat Masyarakat membutuhkan kehadirannya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya.

Seperti yang tampak dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sofyanin, Polsek Fordata, Brigpol LUCKY KEWILAA dalam menyelesaikan permasalahan Warga binaannya dengan menerapkan metode ADR (Alternatif Dispute Resolution), yang bertempat pada Kantor Polsek Fordata, Selasa (22/04/25).

Pada pokok persoalan yang terjadi diantara Warga Binaannya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan Mediasi sehubungan dengan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan hingga pengancaman menggunakan alat tajam yang diduga dilakukan oleh terlapor AW (65) kepada pelapor RM (RM), akibat telah dikuasai minuman keras (miras) tradisional berupa Sopi.

Dengan adanya kejadian ini, pelapor pun merasa tidak puas sehingga melaporkan permasalahan tersebut kepada Pemerintah Desa hingga kepada pihak Kepolisian. Sehingga, Bhabinkamtibmas mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk dapat dilakukan upaya-upaya Mediasi melalui Musyawarah.

Sebagai upaya untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan terhadap kedua belah pihak lewat Musyawarah, Brigpol LUCKY KEWILAA memberikan kesempatan kepada pelapor maupun terlapor untuk dapat menyampaikan kronologi secara singkat dan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.

Melalui pendekatan persuasif, proaktif dan solutif, Bhabinkamtibmas berhasil mencairkan suasana menjadi lebih tenang, nyaman dan kondusif setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. Dengan mengakui kesalahan hingga permohonan maaf dari terlapor, pelapor pun akhirnya bersedia agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara Kekeluargaan.

Untuk menguatkan permohonan maaf dari terlapor, Ia pun bersedia membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lagi, baik itu terhadap pelapor yang merupakan korban maupun terhadap orang lain. Surat ini ditandangi langsung oleh terlapor.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali baik itu kepada pelapor maupun kepada siapa saja. Ia juga turut memberikan edukasi dan Imbauan terkait dampak buruk dari mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas hingga tindak kejahatan.

“Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun orang lain. Mari sama-sama Kita hidup saling berdampingan, rukun dan damai, dengan harapan keamanan dan kenyamanan dapat selalu tercipta” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.