Beranda Berita Polres Kembali lakukan Hunting, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanimbar berikan tindakan hukum...

Kembali lakukan Hunting, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanimbar berikan tindakan hukum kepada 10 Pelanggar

67
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, kembali lakukan Patroli Hunting dikota Saumlaki dan sekitarnya, Unit Turjawali Sat Lantas tilang 10 orang Pelanggar. Kamis (12/05/2022).

Kegiatan Patroli Hunting kembali dilakukan di Jl. Mathilda Batlayeri kota Saumlaki dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) Lantas yang aman kondusif dan mencegah kecelakaan lalu lintas dijalan dan juga melakukan edukasi Protokol kesehatan kepada Pengendara.

Terhadap kegiatan yang dilakukan oleh personil Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanimbar dengan jumlah kekuatan personil sebanyak 6 personil yang dipimpin PS. Kanit Turjawali Aipda Wens Atajalim, S.H., dilakukan Penindakan hukum berupa Tilang kepada 10 orang Pelanggar lalu lintaa dilapangan.

Terhadap 10 Pelanggar yang ditemukan dilapangan, Aipda Wens Atajalim menyampaikan diberikan Penindakan dalam rangka memberikan efek jerah.
“Kegiatan Hunting yang kami lakukan dihari ini diberikan Penegakan hukum berupa Penilangan kepada 10 orang Pelanggar yang ditemukan dilapangan, Hal ini tentunya guna memberikan Efek jerah kepada Pelanggar sehingga tidak mengulangi Pelanggaran yang sama.” Ungkap dia.

“Terhadap para Pelanggar, kami juga memberikan Imbauan dan Sosilisasi tentang aturan Lalu lintas yang benar sesuai ketentuan yang berlaku dan mengedukasi Protokol Kesehatan wajib menggunakan Masker ketika berkendara”. Ungkap dia kepada media ini.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.