Beranda Berita Polres Kapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Upacara hari Kesadaran Nasional dan PTDH Personil

Kapolres Kepulauan Tanimbar Pimpin Upacara hari Kesadaran Nasional dan PTDH Personil

99
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis tanggal 17 Juni 2021 pukul 08.00 wit, bertempat di lapangan Apel, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., memimpin upacara hari kesadaran Nasional sekaligus upacara PTDH terhadap Briptu “I” Bintara Polres Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar dalam amantnya pada kegiatan Upacara hari kesadaran Nasional sekaligus upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) secara in absentia terhadap salah satu personil Polres Kepulauan Tanimbar Briptu “I” di Mako Polres Kepulauan Tanimbar menyampaikan, upacara hari kesadaran Nasional yang dilaksanakan merupakan bagian dari kegiatan pembinaan personel yaitu penanaman jiwa – jiwa Nasionalisme agar kita lebih mencintai Negara kita Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya beliau menyampaikan tentang agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka menyongsong hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 Polres Kepulauan Tanimbar.

Sementara Upacara PTDH yang dilaksanakan terhadap satu personil Polres Kepulauan Tanimbar ini merupakan suatu bentuk keseriusan Pimpinan Polri dalam menindak tegas personil yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai seorang anggota Polri sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku di Instansi Kepolisian.

Upacara dilaksanakan dengan susunan acara :

  1. Komandan upacara memasuki lapangan upacara pasukan disiapkan;
  2. Kapolres Kepulauan Tanimbar selaku Inspektur Upacara tiba di tempat Upacara;
  3. Menyanyikan bersama Mars Polri;
  4. Penghormatan kepada Inspektur Upacara;
  5. Laporan Komandan Upacara;
  6. Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Komandan Upacara;
  7. Pembacaan Teks Pancasila oleh Inspektur Upacara dan ditirukan oleh seluruh peserta Upacara;
  8. Pembaca UUD 1945, Pengucap Tribrata dan Catur Prasetya mengambil Tempat dan Laporan;
  9. Pembaca UUD 1945, Pengucap Tribrata dan Catur Prasetya laporan dan kembali ke tempat;
  10. Pemegang Foto dan Pengapit mengambil tempat dan Laporan;
  11. Pembacaan Keputusan PTDH Kapolda Maluku;
  12. Penulisan PTDH oleh Inspektur Upacara pada Foto;
  13. Pemegang Foto dan Pengapit laporan dan kembali ke tempat;
  14. Amanat oleh Inspektur Upacara;
  15. Doa;
  16. Menyanyikan Hymne Polri;
  17. Laporan Komandan Upacara;
  18. Penghormatan kepada Inspektur Upacara;
  19. Upacara Selesai, Inspektur Upacara berkenaan meninggalkan tempat Upacara;
  20. Komandan upacara dapat membubarkan Pasukan.

Kegiatan upacara berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.