Beranda Berita Polres Kapolres Kepulauan Tanimbar bersama para Pimpinan PT. Persero dan Travel Saumlaki ikuti...

Kapolres Kepulauan Tanimbar bersama para Pimpinan PT. Persero dan Travel Saumlaki ikuti kegiatan zoom virtual Silaturahmi dan Penjelasan tentang Surat Rapid Test Antigen Covid-19 Provinsi Maluku

84
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kamis tanggal 03 Juni 2021, pukul 10.20 wit, bertempat di ruangan vicon Polres Kepulauan Tanimbar dilaksanakan kegiatan Zoom Virtual acara Silaturahmi dan Penjelasan tentang Surat Rapid Test Antigen Covid-19 Provinsi Maluku yang dilaksanakan oleh Polda Maluku kepada seluruh Polres Jajaran.

Kegiatan Zoom virtual dihadiri langsung oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., didampingi oleh Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., bersama para Kasat diantaranya, Kasat Binmas Iptu J. C. Oraplean, Kasat Intelkam Iptu Johan S. Lekahena, KBO Sat Reskrim Ipda J. Saleky dan PS. Kasubsi PIDM Seksi Humas Bripka Y. H. Tanamal.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Saumlaki Isak Tasane, Perwakilan Kepala PT. Pelni (Persero) Cabang Saumlaki Basri, A.Md., Direktur PT. Travel Lidia Toha Saumlaki Markus  Faraknimella, Pimpinan Ebsiha Travel Saumlaki H. Lodarmase, Pimpinan Sophia Travel Saumlaki Engel Keliombar, S.E.

Dir Binmas Polda Maluku Kombes Pol. Andy Ervyn, S.I.K, M.H., dalam sambutannya secara virtual kepada hadirin yang hadir menyampaikan bahwa, kegiatan ini diberikan Judul Silaturahmi dan Penjelasan dikarenakan agar kita sekalian terutama kepada masyarakat untuk nantinya hal – hal atau apa saja yang dapat menjadi informasi yang berasal dari kita ataupun sebaliknya dari masyarakat semuanya bisa terakomodir bisa tersosialisasikan dan kemudian juga kita bisa jelaskan hal – hal apa saja yang sudah sepatutnya perlu dijelaskan sehingga diharapkan kegiatan ini hidup serta para hadirin bisa bertanya bila ada hal – hal yang memang perlu depertanyakan atau disampaikan. Permasalahan atau penanganan Covid-19 kurang lebih sudah satu tahun setengah ini berjalan dengan segalah daya semangat yang ada dalam pelaksanaan hingga sejauh ini dan masih tetap berjalan dan harus tetap kita laksanakan. Papar beliau.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan berkaca dari beberapa Negara yang telah terpapar Covid-19 varian baru, Dir Binmas Polda Maluku juga menghimbau agar aparat TNI/Polri, Pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, semuanya harus bersinergi bahu-membahu bagaimana caranya bisa menyelesaikan perkembangan Pandemi Covid ini dengan segala jenis versi-versi atau model terbaru dari virus Covid-19 saat ini yang sudah kita ketahui bersama, dan kita tidak ingin hal-hal demikian muncul atau terjadi di Negara Indonesia khususnya di wilayah Maluku. Untuk itulah kita hadir dalam kegiatan ini disini, kiranya dapat saling bertukar informasi kemudian saling bersinergi dan dimohon agar hal-hal apa saja yang telah dibicarakan, dibahas bersama nantinya kiranya ini juga dapat disampaikan atau diinformasikan kembali kepada keluarga, lingkungan terdekat, kemudian saudara-saudara dan masyarakat yang ada disekitar kita sehingga Maluku bisa memperlakukan atau membangun perilaku hidup sehat sehingga Pandemi Covid-19 tidak terjadi seperti pada provinsi-provinsi lain.

Selanjutnya arahan dan pemaparan oleh Dir Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Sih Harno, S.I.K, S.H., terkait dengan kebijakan pemerintah dalam rangka menekan berkembangnya Covid-19 seperti yang telah disampaikan oleh Dir Binmas Polda Maluku. “Mungkin untuk saya tambahkan sedikit terkait dengan keseriusan kita semua untuk bagaimana Covid-19 ini kemudian tidak berkembang, mari kita ingat bahwa Pemerintah sudah menganggarkan begitu besar anggaran dalam rangka Covid-19 ini tidak berkembang dan bahkan separuh anggaran Pemerintah itu semua digelontorkan untuk Covid termasuk kami pun dalam hal ini Polri khususnya pada Polda Maluku sekali lagi ingin disampaikan bahwa separuh dari anggaran Polri itu pun juga telah mengalami refocusing anggaran guna Penanganan Covid-19”. Papar beliau.

Berkaitan dengan hal itu Dir Krimum Polda Maluku juga menekankan perlu adanya keseriusan dari semua pihak, dan dari Satgas Penegakan Hukum sendiri beliau menginformasikan bahwa pada hari kamis tanggal 27 Mei 2021, telah diungkap adanya tindak kejahatan pemalsuan surat terkait dengan Test Rapid Antigen sehingga Krimum Polda Maluku saat ini telah melakukan penindakan kepada para pelaku yang terdiri dari 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan TKP di Jalan Ay Patty kota Ambon di salah satu travel perjalanan yang mana modus operandi mereka ini adalah yaitu para masyarakat yang membeli tiket di travel tersebut kemudian ditawarkan oleh petugas travel untuk mendapatkan surat keterangan Rapid Antigen tanpa melalui pemeriksaan, dan ini sudah menyalahi aturan dan inilah yang kemudian nantinya akan justru menyebarkan Covid ini ditengah masyarakat dan hal inilah yang sebenarnya tidak boleh dilakukan, jadi ada 2 surat keterangan yang dipalsukan yaitu pertama terkait dengan Rapid Antigen dan yang kedua terkait dengan surat keterangan Genose, dan ini sudah dilakukan penangkapan pada beberapa waktu yang lalu dan saat ini sedang didalami untuk nantinya dilakukan pemeriksaan kepada yang juga ikut turut terlibat didalamnya. “Untuk itu pada kesempatan ini dan kepada kita semua yang hadir pada saat ini baik yang ada pada Polres Jajaran agar tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa jangan bermain-main lagi terkait dengan penerbitan surat keterangan Antigen ini tanpa malalui pemeriksaan dan ini sangat sangat tidak boleh dikarenakan Pemerintah sedang serius dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 ini agar tidak berkembang luas”. Ujar Dir Krimum Polda Maluku.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penjelasan dan Paparan oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Maluku Daud Samal, SKM.

Usai kegiatan zoom virtual, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, S.I.K., berkesempatan untuk memberikan arahan kepada para undangan yang hadir pada kegiatan zoom virtual. Arahan yang disampaikan oleh beliau bahwa telah diikuti bersama terkait kegiatan zoom virtual dimaksud, dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar mengajak undangan dan hadirin sekalian untuk bersama-sama mari kita saling mendukung, kita bekerja sama dan bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi tanggung jawab kita masing-masing dalam melihat persoalan- persoalan yang terjadi seperti beberapa hal yang telah dipaparkan didalam pelaksanaan kagiatan yang baru saja kita semua ikuti bersama hususnya dalam rangka untuk mencegah Penyebaran Covid-19.  Akhir arahan beliau mengucapkan terima kasih kepada undangan yang telah hadir dan memohon maaf apabila mungkin ada kekurangan atau tutur kata maupun pelayanan yang diberikan kurang berkenaan.

Kegiatan zoon virtual berlangsung aman dan lancar dengan penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.