Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 28 Agustus 2020, pukul 11.30 wit, bertempat di Ruang Sinergitas Tiga Pilar Desa Wowonda, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, S.H., bersama Pawang Desa Wowonda Bapak Ananias Batbual melaksanakan Giat Problem Solving / Pemecahan Masalah sehubungan dengan laporan pengaduan dari Bapak Paulinus Marian tentang peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pengancaman.
Uraian Singkat Kejadian Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 wit, ketika itu pihak terlapor mencari pelapor di lokasi lahan tanah miliknya yang terletak di “Arin Kafreye” Petuanan Desa Wowonda (TKP) yang selama ini dikelolah oleh pelapor sejak tahun 2017 untuk menanam tatanaman sayur mayur.
Ketika tiba di TKP terlapor pun marah-marah terhadap pelapor sambil melontarkan kalimat ancaman yang ditujuhkannya kepada pelapor bahwa “lebih baik kamu kosongkan lahan ini, karena saya mau mengolah tanah ini sekarang, kalau tidak saya akan membunuhmu” kemudian terlapor memotong tanaman cili /lombok milik pelapor dengan menggunakan sebilah parang. Atas peristiwa tersebut membuat pelapor merasa terancam dan Pelapor /korban pun melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas dan meminta Bhabinkamtibmas untuk memediasi persoalan tersebut di Kantor Desa Wowonda.
Atas permintaan pihak Pelapor sehingga Bhabinkamtibmas menghubungi kemudian memediasi kedua belah pihak di Ruang Sinergitas Tiga Pilar Desa Wowonda pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2020 pukul 11.00 wit.
Hasil yang dicapai :
- Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak saling menuntut.
- Pihak terlapor bersedia memberikan kesempatan kepada pihak pelapor selama kurun waktu 1 (satu) bulan untuk memanen hasil kebun pada lokasi tanah milik pihak terlapor tersebut.
- Pihak pelapor bersedia mengosongkan lahan tersebut dan menyerahkan lahan tersebut kepada pihak terlapor,
- Kedua belah pihak bersedia membuat Surat Kesepakatan Bersama dan ditandatangani diatas materai.
Giat berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 13.45 wit.