Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Kepolisian Sektor Tanimbar Utara, Polres Kepulauan Tanimbar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga masa depan generasi muda melalui program ‘Polri Mengajar’ pada, Kamis (23/04/26).
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. DADANG HARTANTO, dalam memperkuat peran Polri di dunia pendidikan. Program tersebut diwujudkan melalui pemberian edukasi langsung kepada para pelajar terkait bahaya kenakalan remaja serta pemahaman hukum sejak dini.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.05 WIT di ruang kelas SMA Negeri 7 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Desa Keliobar tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanimbar Utara Ipda RAHMIN B. B., S.M., M.Si dan diikuti sekitar 40 siswa-siswi, Dewan Guru, Kepala Sekolah hingga Bhabinkamtibmas Desa Keliobar.
Dalam materi yang disampaikan, para siswa diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kenakalan Remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, konsumsi minuman keras (miras), perjudian hingga tindak kriminal yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Selain itu, para Siswa-Siswa juga diberikan edukasi mengenai ancaman hukum berdasarkan KUHP Baru dan Undang-Undang Lalu Lintas. Hal tersebut dilakukan agar para Pelajar dapat memahami betul bahwa setiap tindakan yang menyimpang memiliki konsekuensi pidana.
Sementara itu, Kapolsek Tanimbar Utara Iptu EVERARDUS FASSE menegaskan bahwa program Polri Mengajar merupakan langkah preventif yang sangat penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan sosial. Melalui program Polri mengajar ini, Pihaknya ingin membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
“Pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari edukasi yang berkelanjutan agar Anak-Anak kita tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan berkarakter,” ujar Kapolsek Tanimbar Utara.
Ia juga menambahkan bahwa Sekolah menjadi ruang strategis bagi Polri untuk hadir sebagai sahabat sekaligus pembina Masyarakat, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan hukum kepada para Pelajar.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh Polsek Tanimbar Utara merupakan implementasi nyata transformasi Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pendidikan masyarakat. Program Polri Mengajar menjadi bagian penting dari upaya membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menjadi kekuatan bangsa di masa depan” tegas Kapolres Kepulauan Tanimbar.
Menurutnya, ini adalah investasi sosial untuk menjaga stabilitas keamanan nasional dari akar yang paling dasar, yaitu generasi pelajar. Program ini pun sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri menjangkau hingga wilayah terluar, dengan membawa misi edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Daerah.
Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, langkah preventif seperti Polri Mengajar menjadi strategi penting dalam memperkuat ketahanan sosial Masyarakat serta mencegah lahirnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.
Seluruh rangkaian kegiatan ini pun berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga selesai pada pukul 11.15 WIT, dengan harapan materi yang diberikan kepada para Pelajar dapat membentuk karakter yang lebih disiplin, sadar hukum, dan menjauhi perilaku menyimpang yang dapat memengaruhi masa depan.
Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan perannya sebagai pelindung, pengayom, sekaligus pendidik Masyarakat, dalam rangka untuk menciptakan generasi muda yang unggul demi masa depan bangsa yang aman dan berdaya saing.












