Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 16 April 2020, pukul 09.25 Wit, bertempat di Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Tumbur Bripka F.Kelbulan melaksanakan kegiatan sambang pada warganya yang duduk berkerumun.
Bhabinkamtibmas menyambangi warga masyarakat Desa Tumbur yang sementara duduk di depan rumah, ketika berkomunikasi, taklupa Bhabinkamtibmas juga Mengingatkan kembali tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Arahan dan Himbauan yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada para warga terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID 19) diantaranya :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap virus corona yang sedang terjadi;
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal;
3.Hindari tempat umum dan kerumunan banyak orang;
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah;
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri;
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C dan D serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh;
7.Mencuci tangan dengan sabun pada air bersih yang mengalir;
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit;
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
Sementara itu,Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk selalu membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Desa.