Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 15 April 2020. Pkl. 10.30 wit, bertempat di Desa Arui Bab Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Arui Bab Bripka S.E.Matengun melaksanakan kegiatan sambang ke rumah BapakĀ Emilianus Kelbulan.
Pada kegiatan sambang, tak lupa Bhabinkamtibmas Menghimbau kembali Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk melaksanakan langkah – langkah sebagai berikut :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpulnya massa;
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 (satu) meter jika berbicara dengan orang lain;
3. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan;
4. Jangan mudah percaya informasi yg belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19);
5. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas;
6. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19);
7. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
Bhabinkamtibmas juga mengajak kelaurga Bapak Emilianus Kelbulan untuk dapat membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Desa.