Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Kamis tanggal 09 April 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Desa Sangliat Krawain , Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain Briptu M.Muriany,melaksanakan Kegiatan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selaian melaksanakan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga menempelkan Maklumat Kapolri tersebit pada lokasi – lokasi keramaian warga maupun pada beberapa rumah warga Desa Sangliat Krawain.
Bhabinkamtibmas juga mengharapkan kesadaran dan partisipasi
Masyarakat desa untuk patuh terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.