Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Pukul 16.00 wit, bertempat di Pasar Omele Desa Sifnana Kec. Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Sifnana BRIPKA PETRUS KELIDUAN bersama Ketua RT 25 / RW 05 melaksanakan giat Pemasangan Spanduk PROSEDUR STANDAR TATANAN BARU ( NEW NORMAL ) sekaligus memberikan Himbauan kepada warga masyarakat yang berada pada sekitar pasar omele agar mentaati Prosedur Standar Tatanan Baru ( New Normal ) tersebut serta menjalankan aktivitas normal dengan menerpakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid – 19.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal penting yang harus tetap dilaksanakan dalam menjalankan Prosedur Standar Tatanan Baru ( New Normal ) sebagai berikut :
– Menjaga jarak aman ( 1-2 meter )
– Menggunakan masker
– Pengecekan suhu tubuh
– Menyiapkan tempat cuci tangan/hand sanitizer di tempat umum
– Membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.
Serta mengajak warga untuk bersama-sama dengan Anggota Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan di pasar Omele Sifanana. Kegiatan berlangsung aman dan lancar












