Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 26 Agustus 2020, pukul 11.30 wit bertempat di Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly menyambangi warga desa yakni keluarga Yonas Itranroma yang sementara duduk.
Bhabinkamtibmas memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) tentang Adaptasi Kebiasan Baru dalam menghadapi Covid-19 yang saat sedang meresahkan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga memberikan cara penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dan menghindari gangguan kamtibmas, antara lain :
- Agar warga tetap menjaga jarak saat berada diluar rumah;
- Selalu memakai masker saat berada diluar rumah;
- Rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun;
- Tetap semangat untuk berkebun untuk menjaga ketahangan pangan;
- Pada saat membakar lahan kebun wajib membuat batas agar api tidak merambat ke tanaman maupun rumah kebun milik orang lain;
- Tetap memperhitungkan angin yang kencang saat membakar lahan kebun maupun pada saat pergi melaut;
- Tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kalaupun ada permasalahan jangan lalu mengambil tindakan sendiri tetapi harus melaporkan kepada Pemerintah Desa, maupun kepada Bhabinkamtibmas.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.