Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Selasa tanggal 07 Juli 2020, pukul 13.00 wit bertempat di Balai Desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantaly dan Babinsa Ritabel Serka P. Pellu melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT ) berupa Uang Tunai sebesar Rp. 600.000. (Enam Ratus Ribu Rupiah) Tahap 2 (dua) kepada 180 (seratus delapan puluh) Kepala Keluarga.
Sebelum di bagikan BLT tersebut ada beberapa arahan yang disampaikan oleh :
- Bapak Adrian Ratsina (Kades Ritabel)
- Bahwa uang yang diberikan harus dipergunakan sebaik mungkin atau mebeli beras.
- Bahwa kita sudah memasuki masa new normal ,bukan berarti kehidupan normal seperti biasanya tetapi memulai kehidupan baru yakni tetap menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan.
- Kades mengajak agar kita hidup saling gotong royong.
- Bapak K. Sobalely, S.Sos (Kasie PMD Kecamatan Tanimbar Utara).
- Bahwa kita tetap mentaati anjuran pemerintah, diantaranya rajin pakai masker, cuci tangan, jaga jarak.
- Jangan selalu berharap bantuan dari pemerintah tetapi harus rajin berkebun.
Jumlah anggaran untuk pembagian BLT sebesar Rp.108.000.000 ( seratus delapan jutah rupiah).
Giat pembagian BLT DD tahap II di saksikan oleh :
- Kasie PMD Kecamatan Tanut Bpk. K. Sobalely, S. Sos
- Adrian Ratsina ( Kepala Desa).
- Onivaris Jaflaun (Sekdes Ritabel).
- Bripka S.Rahantaly (Bhabinkamtibmas desa Ritabel).
- Serka Patrijab Pelu (Babinsa Ritabel).
- Junus Jaolath (Kasie Pemdes).
- Misael Titioka (Kaur Keuangan desa Ritabel).
- Kewilaa (Ketua Rt 004).
- Ivon Sairatu (Pendamping Desa).
- Mouw (Kaur desa Ritabel)
- Almendo Lekirupy (Kaur Umum)
- Esa Reslanit (Kaur keuangan).
Serta warga penerima lainnya
Kegiatan berlangsgung aman dan lancar hingga berakhir pada pukul 18.30 wit.












