Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Olilit Barat dampingi Waka Polsek Giat Problem Solving

Bhabinkamtibmas Olilit Barat dampingi Waka Polsek Giat Problem Solving

175
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu tanggal 08 Juli 2020, pukul 10.30 wit, bertempat diruangan kerja Waka Polsek Tanimbar Selatan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Olilit Barat Bripka Edy F. Saklil bersama Waka Polsek Tansel IPDA E. FASSE melaksanakan kegiatan Pemecahan Masalah/Problem Solving Terkait laporan masalah jual beli tanah :

  • Pelapor :

Nama :  CRISPINUS.OLINGER.

Umur : 75 tahun.

Alamat : Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar Selatan

  • Uraian Singkat Kejadian :

Pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020, sekitar pukul 10.30 wit, Bhabinkamtibmas menerima laporan terkait masalah jual beli tanah yang mana pelapor membeli sebidang tanah dari terlapor pada tahun 2015 dengan bukti kwitansi senilai 3 juta rupiah, kemudian pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020, terjadi salah paham antara pelapor dan terlapor yang mana pelapor mendengar informasi bahwa tanah yang sudah dibeli dari terlapor akan dijual kembali oleh terlapor, kemudian pelapor datang mencegat dan menyampaikan tanah tersebut tidak boleh dijual.

Sehingga terjadi keributan dilokasi tanah tersebut. Kemudian pelapor tidak merasa puas, dan langsung melaporkan masalah tersebut ke Polsek Tanimbar Selatan dan ditangani oleh Piket Jaga serta Waka Polsek Tanimbar Selatan Ipda E. Fasse didampingi Bhabinkamtibmas Olilit Barat, kemudian masalah tersebut dimediasi dan diselesaikan secara persuasif.

  • Terlapor/Pelaku :

Nama : Anton Fenanlampir

Umur : 53 tahun

Alamat : Desa Olilit Barat

  • Hasil Penanganan :
  1. Menerima laporan via telepon;
  2. Mendatangi terlapor dan mengarahkan  untuk menghadap ke kantor Polsek Tansel;
  3. Melakukan mediasi serta memberikan arahan serta pemahaman kepada kedua belah pihak;
  4. Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan oleh terlapor dan ditanda tangani pelapor;
  5. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Pihak kepolisian yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses