Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Brigpol D. Poceratu melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan / binluh tentang Protokol Kesehatan Penanganan COVID – 19 kepada masyarakatnya di Desa Kabiarat Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan secara terperinci tentang kegiatan – kegiatan yang harus dihindari dan wajib dilaksanakan baik di dalam maupun di luar rumah guna pencegahan terhadap penyebaran virus Covid 19. Adapun pointer dari pokok penyampaian oleh Bhabinkamtibmas yakni :
- Mengarahkan masyarakat agar selalu mengenakan masker pada waktu bepergian atau keluar rumah.
- Agar Selalu menjaga jarak dalam melakukan suatu aktifitas pekerjaan dan menjaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
- Memberikan pemahaman terkait ancaman pidana bagi warga masyarakat yang berkerumun dan atau melawan petugas yang sementara melaksanakan tugas yang sah demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Di akhir kegiatan Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas di dalam Desa Kabiarat.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












