Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 13 April 2020, pukul 14.00 Wit, bertempat di Desa Wowonda Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka Simon Nusmese, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dalam bentuk Sambang ke Posko Penanggulangan Penyebaran Coronavirus (Covid-19).
Pada saat kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas bersinergi bersama pemerintah Desa dan Petugas Medis dari Puskemas Pembantu (PUSTU) desa Wowonda, melaksanakan tugas pencegahan penyebaran Coronavirus berupa :
1). Menghimbau bagi masyarakat agar ketika bepergian keluar rumah untuk beraktifitas di kebun dan belanja sembako ke kota agar tetap mawas diri, menjaga jarak dan menggunakan masker;
2). Melakukan pemeriksaan (deteksi) suhu badan bagi masyarakat atau tamu yang baru datang dari luar desa khusunya Kota Saumlaki;
3). Setiap masyarakat /tamu dianjurkan untuk mencuci tangan pada air dan sabun yang telah disediakan oleh petugas Posko.
Dalam kegiatan tersebut juga, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pengunjung / tamu dan masyarakat desa tentang Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, dengan penekanan sebagai berikut :
- Kepada masyarakat dan pengunjung / tamu agar tetap menjaga jarak aman 1 – 2 meter;
- Tidak mengadakan kegiatan kumpul massa / berkerumun demi menghindari penyebaran coronavirus;
- Dilarang keras mengadakan acara Piknik dan berolaraga bersama seperti main Volly atau bola kaki di dalam kampung.