Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat,Jumat tanggal 03 April 2020. Pukul 13.00 wit, bertempat di Desa sangliat dol Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Dol Brigpol B.Sahupala,Menyambangi beberapa anak muda yang smentara duduk berkumpu.
Sebelum membubarkan sekelompok anak mudah tersebut, Bhabinkamtbibmas menghimbau kembali tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas berupa :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul massa.
2. Tetap tenang dan tidak panik namun selalu waspada dan berada di rumah (Stay at home) dan melakukan isolasi mandiri (Physical Distencing) dalam hal menjaga jarak minimal 1 (satu) meter jika berbicara dengan orang lain.
3. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan.
4. Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19).
5. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
6. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
7. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.
Setelah mendengarkan Maklumat Kapolri, sekelompok anak – anak mudah tersebut meninggalkan tempat nongkrong.