Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin tanggal 27 April 2020, Pukul 11.00 wit, bertempat di Desa Lorulun Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Bripka D.Ruhupessy, melaksanakan kegiatan sambang di beberapa warga masyarakat desa Lorulun yang sementara duduk berkerumun.
Bhabinkamtibmas meminta agar warga membubarkan diri kembali kerumah, sebelum meninggalkan lokasi perkumpulan, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait covid 19 yang sementara terjadi di indonesia kepada warga :
1.Tidak boleh berkerumun dan selalu jaga jarak;
2.Selalu menggunakan masker;
3.Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir.
Masyarakat juga mengajak warganya untuk taat dan patuh terhadap instruksi pemerintah tentang pencegahan Covid 19 serta bersama – sama menjaga Kamtibmas didalam Desa.












