Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Minggu tanggal 03 Mei 2020, Pukul 10.30 wit, bertempat di Desa kelaan Kecamatan Tanimbar Utara Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Kelaan Bripka R.Keliduan Melaksanakan kegiatan sambang di beberapa warga desa Kelaan.
Dalam kegiatan sambang,Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait covid 19 yang sementara terjadi di indonesia, Adapun himbauan adalah :
1.Tidak boleh bergerombol dan selalu jaga jarak;
2.Selalu menggunakan masker;
3.Mencuci tanggan dengan sabun pada air yang mengalir;
4.Membatasi kegiatan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga binaan untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban didalam Desa selama pandemi Covid 19 ini.












