Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Sabtu Tanggal 18 April 2020,Pukul 11.30 wit,
Bertempat di Rumah milik Bapak Mikchael Layan Desa Kabiarat
Kecamatan Tanimbar Selatan.Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Kabiarat Brigpol D.Poceratu Mengunjungi Bapak Mikchael Layan Guna Menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Bhabinkamtibmas juga mengajak keluarga Bapak Mikchael Layan untuk sama-sama menjaga kamtibmas didalam Desa Kabiarat dan sekaligus menyampaikan cara – cara pencegahan Virus Corona (Covid 19) :
1. Tidak melakukan kegiatan berkelompok atau melakukan kegiatan yang mengakibatkan berkumpul banyak orang;
2. Tetap menjaga kebersihan pada diri dan lingkungan;
3.Jangan mudah percaya informasi yang belum dipastikan kebenarannya mengenai wabah Corona (Covid-19);
4. Apabila ada informasi yang belum dimengerti/belum jelas sumbernya segera menghubungi Bhabinkamtibmas;
5. Selalu patuh terhadap himbauan pemerintah terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19);
6. Selalu berdoa meminta perlindungan Tuhan semoga wabah virus Corona ini secepatnya bisa ditangani dengan baik.