Polda Maluku – Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu Tanggal, 1 April 2020, pukul 08.30 Wit,bertempat di RT 003/ RW 002 Desa Adodo Molu Kecamatan Molu Maru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Adodo Molu Bripka Ronald Refialy,melaksanakan Sosialisasi dan Membaca Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain melaksanakan sosialisasi, Bhabinkamtibmas Desa Adodo Molu juga memberikan himbauan terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) berupa :
1.Agar masyarakat selalu waspada dan tidak panik terhadap informasi terkait wabah virus corona yang belum dipastikan kebenaranya (Hoax).
2.Jaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal.
3.Hindari tempat umum yang melibatkan banyak orang.
4.Selalu menggunakan masker wajah ketika bepergian keluar rumah / desa.
5.Hindari kebiasaan bersentuhan langsung dengan orang lain seperti berjabat tangan tetapi cukup dengan menyatukan kedua telapak tangan di depan dada atau menempelkan telapak tangan kanan pada dada sebelah kiri.
6.Konsumsi makanan bernutrisi yang mengandung vitamin C serta perbanyak mengkonsumsi sayuran sehingga meningkatkan kekebalan tubuh.
7.Mencuci tangan dengan air bersih yang menggunakan air mengalir serta menggunakan anti septik.
8.Istirahatlah yang cukup dan seringlah berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit.
9. Untuk Warga yang tidak mempunyai keperluan yang sangat penting /mendesak di Kota Ambon agar sementara waktu di Pending terkait dengan perkembangan penyebaran Virus Corona sambil menunggu kepastian Informasi.
Dengana sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), masyarakat Desa Adodo Molu dapat memahami dan melaksanakan anjuran tersebut guna untuk memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).