Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 16 April 2020, Pukul 08.00 Wit,bertempat lapangan Bola Voli Desa Atubul Dol Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Atubul Dol Briptu D.J.Lawery membubarkan sekelompok pemudah yang sedangan berolah raga Bola Voli.
Sambil melaksanakan patroli,Bhabinkamtibmas menemukan sekelompok pemuda yang sementara berolah raga pagi dengan bermain Bola Voli, Bhabinkamtibmas menyambangi sambil berbincang – bincang sekaligus menyuruh para pemuda tersebut untuk menghentikan kegiatan bermain Bola Voli tersebut.
Sebelum membubarkan diri, Bhabinkamtibmas membacakan kembali Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Para pemuda itu dapat menerima dan memahami pentingnya pencegahan dari Virus Corona, para pemudapun membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing – masing.