Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat 20 November 2020, pukul 12.30 wit bertempat di RT.09 Desa Bomaki tepatnya dirumah Bapak Heri Laiyan Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Bomaki Bripka S.E.S. Mitakda melakukan giat sambang kepada warga RT.09 yang sedang duduk didepan rumah Bapak Heri Laiyan.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau agar bilamana ada warga Desa Bomaki mau berpergian keluar Desa atau ke tempat-tempat keramaian seperti Pasar, Pertokoan dan tempat-tempat Keramaian lainnya jangan lupa memakai masker dan mengikuti Protokol Kesehatan.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru
Pesan-pesan yang disampaikan tentang 4 M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak di manapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang banyak.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, kegiatan selesai pada pukul 13.20 wit.












