Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 01 Juli 2020, pukul 12.45 wit, bertempat di Kantor Desa Batuputih Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Bripka P. Titirloloby melaksanakan giat Pemecahan Masalah / Problem Solving Tindak Pidana Penganiayaan.
Permasalahan penganiayaan tersebut terjadi di Saumlaki pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 wit dan dengan adanya kejadian tersebut atas kesepakatan kedua Kepala Desa baik Desa Makatian Bapak Linovik U. Refutu, SE dan Desa Batuputih yang diwakili Sekdes Bapak J. Sanawain bersama orang tua Korban Bapak Ever Layabar dilaksankaan Mediasi Permasalahan tersebut di Kantor Desa.
Dari hasil Mediasi yang dilaksanakan kedua belah pihak bersepakat bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan secara Kekeluargaan pada hari Sabtu tanggal 04 Juli 2020 di rumah Bapak Ever Layabar.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












