Beranda Berita Polres Bhabinkamtibmas Atubul Dol Giat Problem Solving Kasus KDRT

Bhabinkamtibmas Atubul Dol Giat Problem Solving Kasus KDRT

208
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis tanggal 02 Juli 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di ruang data Mapolsek Wertamrian, Kec. Wertamrian, Kab. Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Atubul Dol Briptu D. J. Lawery melaksanakan kegiatan Problem Solving / Penyelesaian masalah sehubungan dengan laporan / pengaduan dari pelapor a.n. Ancelina Wattimury terhadap terlapor a.n. Cornelis Omyair.

Uraian Singkat Kejadian : Pada hari ini, tanggal 2 Juli 2020 pukul 08.00 wit, telah datang ke Mapolsek Wertamrian seorang perempuan, Ancelina Wattimury, umur 29 tahun, pekerjaan petani, agama katolik, Desa Atubul Dol. Melaporkan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh suaminya Cornelis Omyair, umur 37 tahun, pekerjaan nelayan, agama katolik, Desa atubul dol, dengan cara menampar dan memaki – maki pelapor lantaran makanan tidak ada.

Kejadian tersebut membuat pelapor merasa malu dan tidak terima dgn perbuatan terlapor tersebut, sehingga pelapor meminta agar dimediasi persoalan yang terjadi dan meminta agar terlapor membuat surat peryataan sehingga tidak terulang lagi karena sudah tiga kali melakukan hal yang sama. Atas permintaan pelapor tersebut, Bhabinkamtibmas menjemput terlapor di rumahnya, kemudian membawa terlapor ke Mapolsek untuk dimediasi secara kekeluargaan.

  • Tindakan yg diambil :
  1. Menerima Laporan;
  2. Menjemput Terlapor;
  3. Dimediasi Pelapor dan Terlapor.
  • Hasil yg dicapai :
  1. Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai;
  2. Pihak terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi;
  3. Terlapor membuat surat pernyataan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses