Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 16 November 2020, pukul 12.00 wit bertempat di Desa Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Bhabinkamtibmas Desa Adaut Brigpol M. I. Lambiombir melaksanakan giat pengamanan sidang adat dibalai Desa Ngri Mase.
Personil yang melaksanakan :
- Agustinus Luarmase, Ketua Lembaga Adat;
- Ulis Lerebulan, Sekretaris Lembaga Adat;
- Edi Nanaryain;
- Edi Kusali, Anggota Lembaga Adat;
- Ari Milalolin, angota lembaga adat bersama 2 (dua) anggota linmas.
Melaksanakan sidang adat terkait perkawinan antara saudara Teko Matkusa bersama saudari Lenora Laratmase.
Dalam giat tersebut, berjalan aman terkendali serta tak lupa bhabinkamtibmas menyampaikan arahan tentang Edukasi, Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pesan-pesan yang disampaikan tentang 4M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak di manapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, menjauhi kerumunan orang.
Serta mengajak warga masyarakat desa biaan agar sama-sama dengan BhabinKamtibmas menjaga situasi yang aman dan nyaman didalam desa maupun didalam keluarga.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












