Beranda Berita Polres Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran berhasil redam konsentrasi massa dua Desa...

Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek Jajaran berhasil redam konsentrasi massa dua Desa di Kormomolin

2
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Aparat gabungan Polres Kepulauan Tanimbar dan Polsek jajaran berhasil menggagalkan bentrok fisik antarwarga Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ketegangan yang terjadi pada, Rabu (13/05/26) sore tersebut sempat dipicu oleh aksi saling rusak tanaman warga dan pembakaran rumah kebun oleh beberapa kelompok Warga di wilayah tapal batas kedua Desa, antara Desa Meyano Das dan Desa Kilmasa.

Bermula dari Pemerintah Desa Meyano Das menerima laporan adanya pengrusakan kebun milik Warga mereka oleh sekelompok Masyarakat Desa Kilmasa. Kasi Kesejahteraan Desa Meyano Das bersama dua pegawai Kantor Camat Kormomolin turun ke lokasi. Mereka menemukan sejumlah tanaman rusak dan satu rumah kebun hangus terbakar.

Mengetahui apa yang terjadi pada kebun, Provokasi melalui pengeras suara yang dilakukan oleh seorang warga berinisial SR di alun-alun Desa Meyano Das pun tak terbendung. Hal ini tentunya memicu konsentrasi massa yang membawa senjata tajam (sajam) berupa busur, panah, dan parang.

Massa dari Desa Meyano Das juga ikut bergerak melakukan aksi balasan dengan merusak tanaman milik warga Desa Kilmasa di perbatasan. Merespons adanya serangan tersebut, Warga Desa Kilmasa pun bersenjata tajam berkumpul untuk menghadang massa dari Desa Meyano Das.

Langkah cepat tanggap dari Aparat keamanan dan Tokoh Agama berhasil mencegah terjadinya kontak fisik di garis perbatasan. Massa dari Desa Kilmasa berhasil dilerai oleh Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa, Pdt. Ny. ERLIN LEKATOMPESSY, S.Si., bersama sejumlah Personel dari Polsek Kormomolin.

Sementara itu, massa dari Desa Meyano Das berhasil dihadang oleh Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA  bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Kedua kubu massa kedua Desa pun akhirnya bersedia untuk mengurungkan niatnya untuk bertikai dan diarahkan kembali ke Desa masing-masing.

Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol WILHELMUS B. MINANLARAT, S.H., yang memimpin langsung pengamanan aksi massa dari kedua Desa ini memberikan arahan dan pesan Kamtibmas secara langsung kepada jajaran Pemerintah Desa serta Tokoh Masyarakat di kedua Desa. Beliau menyayangkan adanya pengerahan massa menggunakan pengeras suara yang memicu eskalasi situasi.

“Kami dari Pihak Kepolisian memastikan akan mendalami unsur pelanggaran hukum yang terjadi” pungkasnya.

Beliau pun mengapresiasi respons cepat yang dilakukan Kapolsek Kormomolin Ipda I GD HENDRA B. ARIMBAWA, Babinsa, Bhabinkamtibmas, beserta Ketua Majelis Jemaat GPM Kilmasa Pdt. Ny. ERLIN LEKATOMPESSY, S.Si., yang berhasil melakukan penyekatan massa di perbatasan sehingga bentrok fisik fatal tidak sampai terjadi.

“Warga diimbau untuk tidak bertindak anarkis. Segala bentuk kerugian material berupa kerusakan ratusan tanaman keladi, pisang, ubi, serta pembakaran 4 (empat) unit rumah kebun milik Warga kedua Desa akan dicatat dan diproses secara hukum” tegasnya.

Kepolisian dalam hal ini Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menjamin keamanan kedua Desa dengan mempertebal Personel gabungan dari Polsek Kormomolin, Polsek Nirunmas, Satuan Reskrim dibawa pimpinan Kasat Reskrim Iptu RIFALDI SAID, SH, MH, dan Personel Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar. Sampai saat ini, situasi terpantau kondusif.

Pemerintah Kecamatan Kormomolin bersama Polres Kepulauan Tanimbar telah menjadwalkan agenda mediasi resmi untuk penyelesaian konflik secara damai. Pertemuan penandatanganan perdamaian direncanakan akan berlangsung pada hari Jumat, 15 Mei 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Kantor Camat Kormomolin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses