Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Personel Polres Kepulauan Tanimbar lakukan evakuasi terhadap sesosok mayat laki-laki yang ditemukan terapung di perairan sekitar ujung Pelabuhan Feri Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Kamis (26/03/26) pagi.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOFIANUS BATLAYERI dalam keterangannya menjelaskan bahwa sosok mayat yang ditemukan tersebut telah diidentifikasi sebagai LA ADE alias BOJES. Ia adalah Seorang Warga yang berdomisili di Pasar Ngrimase, Kelurahan Saumlaki.
“Setelah menerima laporan, Personel dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari para saksi di lapangan. Petugas juga membantu proses evakuasi lanjutan dari perairan ke daratan” jelas Kasi Humas.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi, jasad korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 06.30 WIT saat dirinya sedang melintas kembali dari aktivitas melaut. Ia pun kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada saksi lainnya dan langsung bergegas bersama-sama menggunakan long boat untuk mengevakuasi korban ke daratan Pasar Ikan.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, diketahui korban telah dilaporkan hilang oleh Keluarganya sejak hari Selasa, tanggal 24 Maret 2026. Pihak Kepolisian di lapangan telah melakukan koordinasi dengan pihak Keluarga, sehingga berdasarkan catatan medis dan keterangan Keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan keterbatasan mental.
“Diduga kuat, penyakit epilepsi korban kambuh saat berada di sekitar perairan, yang menyebabkan korban terjatuh dan tidak mampu menyelamatkan diri hingga tenggelam” jelas Kasi Humas.
Terkait peristiwa ini, tentunya Polres Kepulauan Tanimbar telah menawarkan prosedur visum maupun otopsi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Namun, pihak Keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi. Petugas juga mengarahkan pihak keluarga untuk melengkapi administrasi surat pernyataan penolakan visum tersebut.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis lanjutan (visum/otopsi) dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi. Saat ini jenazah telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Keluarga” tutup Kasi Humas.












