Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepuluan Tanimbar, Jajaran Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar kembali menunjukkan Komitmen Mereka dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan merespon cepat adanya laporan kehilangan 1 (buah) Unit Handphone.
Keberhasilan ini tentunya mendapat apresiasi dari Warga yang merupakan korban Pemilik Handphone yang hilang. Yang mana, kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang berada dalam perjalanan, tanpa disadari Ponsel miliknya itu terjatuh ketika berada diatas kendaraan.
Ketika menyadari Ponselnya hilang, rasa panik pun melanda Korban. Dengan hati yang penuh cemas, Ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut pada Kantor Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar. Laporan dari korban itu pun kemudian diteruskan kepada piket Reskrim guna dilakukan upaya-upaya pencarian.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP. HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., saat dikonfirmasi Media Humas, Kamis (30/01/25) mengungkapkan, setelah bergerak melakukan upaya-upaya pencarian dengan mengecek posisi Handphone lewat lokasi BTS (Base Transceiver Station). Tak kurang dari 24 jam, akhirnya berhasil menemukan lokasi keberadaan 1(satu) Unit handphone korban yang telah dibawa oleh salah satu Masyarakat.
“Selanjutnya Kami pun lakukan koordinasi dengan Warga yang menemukan Handphone tersebut untuk segera dikembalikan, dan yang bersangkutan pun bersedia untuk mengembalikannya secara baik-baik untuk Kami amankan” jelas Kasat.
Diketahui, Handphone dengan merek Oppo Reno 8t 5G berwarna putih metalik dengan case berwarna hitam itu ditemukan oleh salah satu Masyarakat pada saat dirinya tengah melintas di depan kediaman Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar, Jalan Ir. Soekarno Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan. Setelah ditemukan, Handphone tersebut pun dibawa ke rumah yang bersangkutan.
Sementara itu, Korban yang merupakan seorang Warga Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengungkapkan rasa syukurnya setelah Handphone miliknya berhasil ditemukan oleh pihak Kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam. Ia juga memuji langkah sigap dan gerak cepat Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat.
“Terima kasih kepada Kepolisian, khususnya Bapak Kapolres, Kasat Reskrim, Anggota Opsnal Reskrim maupun jajaran Polres Kepulauan Tanimbar atas respon cepatnya terhadap laporan yang saya berikan, sehingga Handphone milik saya dapat ditemukan dan dikembalikan dalam waktu yang cepat” ungkap korban dengan penuh haru dan rasa syukur.
Lebih lanjut korban pun berharap semoga bukan hanya pada saat ini saja, namun seterusnya pihak Kepolisian khususnya pada jajaran Polres Kepulauan Tanimbar untuk terus eksis dan bekerja dalam memberikan perlindungan dan pelayanan, demi Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi lebih baik lagi.
Segala upaya yang dilakukan ini tentunya menjadi bukti nyata bahwa Kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum saja, namun juga sebagai penjaga ketentraman dan kedamaian di dalam Masyarakat lewat pendekatan yang humanis, serta dapat memberikan solusi yang baik dan memuaskan bagi semua pihak.












