Beranda Berita Polres Antisipasi Pungli sejak dini, Bhabinkamtibmas Romnus sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016

Antisipasi Pungli sejak dini, Bhabinkamtibmas Romnus sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016

42
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar, Bhabinkamtibmas Desa Romnus, Polsek Wuarlabobar Aipda ROMANUS MALIRMASELE mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) sejak dini kepada Pelajar.

Dengan berbekal Spanduk yang bertuliskan Stop Pungutan Liar, Bhabinkamtibmas Aipda ROMANUS MALIRMASELE tampak melakukan sosialisai dengan menyambangi para Siswa Siswi SMK Negeri 1 Abat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (22/01/25).

Tujuan dari kegiatan sosialisasi tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini adalah untuk memberikan pemahaman, penjelasan serta memberikan gambaran sejak dini kepada para Pelajar tentang apa saja dasar hukum yang masuk dalam ranah Pungutan Liar.

Dalam sosialisasinya tersebut, Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa pentingnya untuk tidak melakukan Pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu sebagai penerima maupun sebagai pemberi suap yang tujuannya untuk mempercepat maupun memperlancar suatu proses urusan bagi kepentingannya sendiri.

Bhabinkamtibmas pun mengajak dan menghimbau para Pelajar untuk dapat bersama-sama mengawasi adanya praktek Pungutan liar khususnya di lingkungan Sekolah. Apabila menemukan atau mengetahui adanya kegiatan tersebut, segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Tanimbar ataupun Pihak Kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Mari kita dukung program ini demi terwujudnya sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Wuarlabobar Ipda L. WARAWARIN saat dikonfirmasi mengatakan, giat sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini merupakan upaya Kepolisian untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pungutan liar. Menurutnya, partisipasi aktif Masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas pungutan liar dengan tidak takut untuk melaporkan apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Semoga melalui kegiatan Sosialisasi ini, pengetahuan Masyarakat khususnya di kalangan Pelajar terhadap Saber Pungli ini dapat semakin baik. Sehingga, dapat mencegah maupun mengurangi timbulnya praktek pungutan liar” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek pun menegaskan bahwa Pihaknya akan terus melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli ini bahkan ditingkatkan. yang tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen Masyarakat guna menghindari serta mencegah sedini mungkin adanya praktek pungli yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses