Beranda Berita Polres Polsek Wuarlabobar gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kaum...

Polsek Wuarlabobar gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kaum Perempuan

81
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, mendengar saran, masukan dan keluhan Masyarakat tentang kinerja Polri dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek Wuarlabobar Ipda Ever Fasse pimpin giat Jumat Curhat bersama tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan kaum perempuan, yang bertempat di Desa karatat, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (19/05).

Mengawali Dialognya, Kapolsek Wuarlabobar mengucapkan terima kasih kepada para Tokoh yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat polsek wuarlabobar.

“Silahkan kepada Bapak Ibu yang hadir untuk memberikan saran serta usulan tentang kinerja Polri khususnya Polsek wuarlabobar” ucap Kapolsek.

Pada kesempatan itu, Sdr. Imam Sabar Maeela yang merupakan Tokoh Agama mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kapolsek wuarlabobar yang selalu setia memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga Masyarakat di Desa Karatat serta mampu dalam menyelesaikan permasalahan solfing yang terjadi di Desa Karatat.

Tak hanya itu, ibu Wirda Sahabudin menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Polri khususnya Polsek Wuarlabobar di tengah masyarakat, dan salut tentang tugas-tugas Polri Polsek Wuarlabobar, dan memberikan semboyan Polisi hadir Masyarakat aman.

“Saya ingin bertanya terkait bagimanakah tindakan hukum terhadap seorang Anggota Polri yang sudah menikah namun tidak bertanggung jawab, seperti tidak menafkahi istri dan anak?” Tanya Wirda.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek wuarlabobar mengucapkan terima kasih kepada Tokoh Agama, toko Masyarakat, serta kaum perempuan yang telah memberikan apresiasi atas tugas dan kinerja Polri khususnya Polsek Wuarlabobar selama ini.

“Dalam menanggapi saran serta pertanyaan yang di sampaikan oleh Ibu Wirda Sahabudin bahwa Anggota Polri yang sudah menikah dan kemudian tidak menafkahi Istri dan Anaknya maka Anggota tersebut bisa dijerat dengan Pasal Pidana Umum apabila memenuhi unsur Tindak Pidana dan juga dapat dijerat dengan Pasal Kode Etik Profesi Polri” ucap Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek Wuarlabobar juga meminta kepada tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan kaum perempuan agar selalu membantu Polri khususnya Polsek Wuarlabobar dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses