Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Tanimbar Utara bersilaturahmi dengan Warga melalui Jumat Curhat Polsek Tanimbar Utara, yang bertempat di Pemukiman Warga Desa Ritabel, Kec. Tanut, Kab. Kepulauan Tanimbar, Jumat (24/02).
Memulai Arahannya, Wakapolsek Tanut Iptu S. I. Sabarlele mengatakan bahwa sesuai dengan Program Bapak Kapolri Lewat Jumat Curhat ini, dapat membangun Mitra Kerja Pihak Kepolisian denga Instansi-instansi yang lain guna bisa terjalin dengan baik.
“Polri Sebagai pihak keamanan di Wilayah Hukum Polsek Tanimbar Utara, dapat menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak, sehingga terjalinnya Situasi dan kondisi kamtibmas yang Aman dan Tertib” ungkap Waka Polsek.
Setelah itu, Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara menjelaskan cara mendownload Aplikasi Polri Super APP dan Tata-tata cara menggunakan Aplikasi Polri Super APP tersebut, yang mana Apabila Anggota Polri tidak dapat merespon Laporan dari warga, sehingga Warga dapat dengan mudah melaporkan pengaduan di dalam aplikasi.
“Ibu-Ibu dapat membuat SIM dengan menggunakan Internet Lewat Aplikasi dan juga dapat mengatahui Informasi E. Tilang lewat Aplikasi” ungkap Kanit Binmas.
Selain itu, Kanit Binmas juga membagikan No HP Polsek dan Aplikasi Fb, IG dan Twitter. agar Ibu-Ibu Para pekerja semua dapat mengetahui sehingga apabila terjadi kejadian atau hal-hal yang menonjol dapat di melaporkan melalui No HP atau Aplikasi Internet.
“Silahkan Ibu-ibu memberikan keluhan serta saran dan masukan terhadap tugas pelayanan Polri khususnya Polsek Tanut” tanya Waka Polsek.
Menanggapi hal tersebut, Ibu dan Bapak Pekerja Mebel mengatakan bahwa Pihak kepolisian sektor Tanimbar Utara dalam Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab sudah sangat baik, namun diharapkan Agar adanya fungsi pengamanan/pengontrolan dari pihak kepolisian pada lingkungan RT / RW masing – masing.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kiranya lewat giat Jumat Curhat ini Institusi polri lebih meningkatkan Pelayanan kepada warga Masyarakat disetiap daerah / Wilkum masing – masing Polsek di Kab. Kepulauan Tanimbar.
“Kami warga sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dimana sudah menyempatkan waktu dan datang untuk berdiskusi bersama-sama dengan kami” Imbuh salah satu Ibu.
Menjawab hal tersebut, Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara mengatakan bahwa Anggota Polsek akan melaksanakan giat patroli dalam hal mengontrol situasi dan kondisi di dalam lingkungan tempat tinggal Ibu – ibu warga masyarakat Desa Ritabel RT.001 / RW.001.












