Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Polsek Selaru melaksanakan Patroli pada Desa Namtabung, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (19/02).
Berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Selaru Iptu A. Titirloloby Nomor: SPRIN/104/II/TUK.7.1.2./2023 tentang pengamanan dan kegiatan patroli dengan Personil yang melaksanakan tugas sebanyak 2 Personil Polsek Selaru bersama 2 orang Linmas pada Desa Namtabung.
Tujuan dari pelaksanaan Patroli ini Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk Mewujudkan rasa aman, nyaman dan lancar di tengah – tengah masyarakat dan Mencegah bertemunya niat dan kesempatan” kata Bripda H.S. Miru.
Selain itu, Tim Patroli Menghimbau kepada masyarakat untuk saling mendukung giat ketertiban kepada siswa/siswi agar memperhatikan jam belajar, Selain itu Tim Patroli juga Mencegah terjadinya Perkelahian antara warga/Kampung.
Tak hanya itu, Tim Patroli Melaksanakan tindakan pencegahan secara berkesinambungan dan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
“Apabila menemukan,melihat dan mendengar suatu tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Jagalah Kamtibmas yang aman kondusif dan jadikanlah Polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya” tutupnya.












