Beranda Berita Polres Melalui Program Basudara Manise, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar gelar kegiatan...

Melalui Program Basudara Manise, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar gelar kegiatan Polisi Keselibur

86
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di balai Desa Wowonda RT 010 / RW 05, Kec. Tanimbar Selatan, Kabupten Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar Melaksanakan kegiatan Polisi Keselibur dengan Tema Mari katong duduk Bacarita, Kamis (16/02).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir dan didampingi oleh Anggota Unit Dikmas Bripka A. Saikmat, Brigpol M. Toisuta serta Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka J. Manuputty, SH.

Memulai Sambutannya, Kasat Lantas menyampaikan bahwa Kegiatan Polisi Keselibur ini merupakan Program Basudara Manise Mari Katong Duduk Bacarita yg di Pelopori oleh Kapolda Maluku.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni mendengar keluhan dari masyarakat terkait tugas dan fungsi di bidang Lalulintas” ungkap Kasat Lantas

Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan bahwa apabila ada permohonan bantuan masyarakat tentang pembuatan SIM, STNK maupun BPKB maka akan ditanggapi dan dibantu oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar.

Dalam dialog Tersebut, Adapun masyarakat memberikan tanggapan dan pertanyaan yang salah satunya Bpk. Pius Takndare menyampaikan agar kegiatan Polisi Keselibur ini dilaksanakan pada hari libur agar dapat menghadirkan anak sekolah SMA maupun pemuda.

“saya memohon agar Pak Kasat Lantas beserta jajaran dapat melakukan penertiban kenalpot racing, karena hal tersebut sangat mengganggu” ungkap Pius Takndare.

Selain itu, Bpk. Stepanus Saklires meminta Agar Satuan Lalu Lintas Polres Kepuluan Tanimbar dapat membantu masyarakat dlm pembuatan SIM C karena sebagian besar masyarakat desa Wowonda belum memiliki SIM C.

Dalam menanggapi Pertanyaan dari Masyarakat, Kasat Lantas menjelaskan bahwa bagi yang belum memiliki SIM C hingga habis masa berlaku, agar dapat ke Kantor Satpas Polres Kepulauan Tanimbar dengan membawa foto copy KTP 2 lembar dan map biasa sebanyak 1 buah, selain itu pemohon harus melakukan tes kesehatan pada Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar, setelah itu kembali ke kantor Satpas dan melakukan pendaftaran lewat loket yg ada.

“Terkait kenalpot racing pada Sepeda Motor, kami akan melakukan penertiban bersama-sama Bhabinkamtibmas” tegas Kasat Lantas.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Desa Wowonda Bripka J. Manuputty, SH berharap Masyarakat dapat mengerti dan laksanakan apa yang telah disampaikan oleh Satuan lalulintas Polres Kepulauan Tanimbar demi keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu-lintas, Agar berkendara wajib menggunakan helm dan diharapkan membawa kendaraan dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi alkohol”, Jelasnya.

Lebih lanjut Bhabinkantibmas menghimbau Kepada masyarakat apabila bingung dan merasa takut untuk sendirian membuat SIM C pada kantor Satpas Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas siap membantu untuk mendampingi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses