Beranda Berita Polres Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Pimpin Sosialisasi Perkap Nomor 10 Tahun 2022

Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Pimpin Sosialisasi Perkap Nomor 10 Tahun 2022

95
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kabag Ops Kompol Frihamdeni, S. H., S. I. K., M. A,  bersama Ketua Umum KONI  ( Komite Olahraga Nasional Indonesia ) Kabupaten Kepulauan Tanimbar R. Titirloloby Pimpin Sosialisasi peraturan Kapolri nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelengaran Kompetisi Olarahraga Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (07/02).

Kegiatan Sosialisasi tentang Perkap Nomor 10 Tahun 2022 ini diikuti oleh para Kapolsek jajaran Polres Kepulauan Tanimbar bersama para pengurus Sepak bola yang ada pada kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kemudian Kabag Ops dalam penjelasannya mengatakan bahwa adanya Aturan tentang Peraturan Kapolri ini dilatarbelakangi oleh adanya kejadian musibah yang terjadi di Kota Malang Jawa Timur, untuk itu Kepolisian melakukan evaluasi terkait analisa di lapangan, sehingga dari Polri membuatkan beberapa Peraturan, Baik dari bentuk sebelum kegiatan, saat kegiatan dan pasca setelah kegiatan.

Berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan penyelanggaraan kompetisi olahraga yang mana Maksud dari Perpol ini untuk memberikan gambaran kepada seluruh stackholder dan penyelenggara kompetisi sepak bola, dlm rangka mewujudkan kompetisi yg aman, nyaman, tertib dan lancar.

“ada beberapa bentuk Pengamanan yg harus dilakukan, shingga harapannya apabila ada yg berkompetisi, seluruh Masyarakat bisa dapat memenuhi aturan tersebut” imbuhnya.

Lebih lanjut Kabag Ops juga menjelaskan bahwa Sesuai ketentuan Perpol 10 tahun 2022, penyelenggaraan pengamanan kompetisi olah raga, harus berdasarkan 4 prinsip yaitu prinsip legalitas, sinergitas, akuntabilitas dan proposionalitas.

Kemudian Ditambahkan oleh Kabag Ops agar proses pra kegiatan pengamanan harus dipastikan kemudian direncanakan dan berjalan sesuai dengan rencana pengamanan itu yang meliputi pemberitahuan rencana, penilaian resiko, perizinan,  mekanisme administrasi dan bantuan pengamanan.

“Saya berharap Apabila ada kegiatan di Masyarakat, kita bisa saling berkolaborasi, koordinasi, saling interaksi hingga berkomunikasi bersama” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses