Beranda Berita Polres Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, mengikuti Penyuluhan kegiatan PTKL oleh Badan...

Kapolres Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K, mengikuti Penyuluhan kegiatan PTKL oleh Badan Pertanahan Nasional

76
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat pada Kedai Kopi Tanimbar Raya Kec. Tanimbar Selatan telah dilaksanakan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Iptu A. Panggabean, S. Tr.K mengikuti Penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap Di Kelurahan Saumlaki, Kecematan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diselenggarakan oleh Kantor Argaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab. Kepulauan Tanimbar, Jumat (03/02).

Dalam Sambutannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S. I. K. menjelaskan bahwa Pada Dasarnya sesuai dengan Zaman terjadi pemekaran-pemekaran pada Daerah Otonom Desa menjadi beberapa Desa, Sehingga kepemilikian Tanah dari Satu Desa Terbagi menjadi beberapa bagian, hal ini yang membuat sehingga menimbulkan masalah.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Kita ini Negara Pancasila, Nilai-nilai dari Nenek Moyang kita yang dimiliki adalah Asas Musyawarah Mufakat, hal ini sangat penting untuk kita ikuti dan aplikasikan dalam kehidupan kita, Ketika kita berkaca dengan permasalahan tanah yang ada, masyarakat Tanimbar masih mengikuti sistem pembagian Tanah dengan cara Primitif yang dianuti secara turun temurun, Hal ini dapat menimbulkan konflik. Maka dengan asas Musyawarah  Mufakat tadi maka permasalahan  yang ada dapat dibicarakan dan dicarikan solusi sehingga mendapatakan kesepakatan bersama yang mana akan menyelesaiakan persoalan-persoalan yang ada.

Tak hanya itu,menurutnya Masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh Pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Polri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan instansi terkait terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik yang ada salah satunya dengan terselenggaranya kegiatan ini.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, sehingga dapat mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Ubah minset dan Pola Pikir masyarakat yang primitif, ikuti dan patuhi aturan yang ada” ujar Kapolres.

Dalam Paparannya, Kasat Reskrim menjelaskan terkait dengan Pencegahan Kasus Pertanahan, Penerapan Sanksi Pidana Dalam Tindak Pidana Pertanahan, yang mana Adanya aturan dan Perundang – Undangan untuk ditaati dan dipedomani serta dilaksanakan, karena apabila terjadi permasalahan dibidang apapun termasuk Pertanahan pasti akan kembali ke aturan atau perundang – undangan tersebut.

“Aturan dibuat demi tertibnya adminstrasi dan sebagai benteng dan penyelamat kita, pada Kepolisian juga memiliki Satuan Tugas yang disebut Satgas Mafia Tanah, tujuannya untuk mencegah kasus – kasus pertanahan” ungkap Kasat Reskrim.

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut yakni Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S. I. K., Kepala Kantor Argaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab. Kepulauan,  Mansur Fahmi, S. SiT.,M.M, Asisten 1 Setda Kab Kep Tanimbar Ir. Mesalla Hutabarat, Kasdim 1507 Saumlaki Mayor (Inf) Muhammad Bahri, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu A. Panggabean, S. Tr.K, Kanit III Tipiterd Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Berliyanti Maulana, S. Tr. K, Pegawai Kantor Argaria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab. Kepulauan Tanimbar, Masyarakat Kec. Tanimbar Selatan Kab. Kepulauan Tanimbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses