Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di SMA Negeri 10 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendrik A. Rumsory, S.Sos, didampingi Kasat Binmas bersama Staf melaksanakan Sosialisasi terkait Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar), Selasa (31/1/23).
Sebelum memulai Sosialisasi,diawalai dengan Pemutaran video singkat tentang pembentukan Satuan Tugas Saber Pungli dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat kepada Siswa/i dan para Guru yang hadir.
Dalam sambutannya, Waka Polres menjelaskan bahwa Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.
Pungutan liar sebagai salah satu perbuatan buruk yang sering dilakukan oleh seseorang, seperti diantaranya pegawai negeri ataupun pejabat negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tak sesuai peraturan terkait pembayaran tersebut.
Latar belakang pembentukan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli yang mana Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi” ujarnya.
Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang mengatur pembentukan Tim Saber Pungli dalam upaya pemberantasan pungutan liar di Indonesia, Tim Saber Pungli sendiri dalam operasinya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dipastikan akan bahu membahu dalam mengawal pemberantasan pungli, baik itu di pusat maupun sampai ke daerah.
Menurutnya sektor pendidikan masih menjadi tempat pungli yang paling banyak dilakukan, Sehingga keterlibatan pelajar sangat diharapkan dapat berperan aktif mendukung pemberantasan pungli yang kemungkinan terjadi di sekitar mereka.
Wakapolres juga menghimbau kepada para pelajar serta dewan guru yang hadir agar dapat melaporkan jika menemukan praktek pungli pada instansi pelayanan publik kepada pihak yabg berwajib.
Kami dewan guru dan para Siswa tentunya sangat mengapresiasi kegiatan pemberian materi Satgas Saber Pungli tersebut dikarenakan dapat menjadi bekal dan pengangan bagi para siswa disaat menghadapi pelaku-pelaku pungli” Ungkap salah satu guru.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakasek Kurikulum Elizabeth M. Lekang, S.Pd, KIM, Wakasek Humas Ros E. Moriolkosu, S.Pd, MM, Wakasek Sarpras Alowysius F. Timpelabuan, S.Si, Wakasek Kesiswaan Sovia Utuwaly, S.Th Bersama dewan guru.












