Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Rutin melaksanakan Patroli Dialogis menggunakan kendaraan Roda 2 pada seputaran Wilayah Hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu (25/1/23).
Kegiatan Patroli Rutin ini dipimpin oleh kasubnit l Dalmas Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar Aipda C. Dasfamudi dengan Jumlah Personil yang melaksanakan tugas sebanyak 8 (delapan) Personil.
Route yang dilalui dalam pelaksanaan patroli yakni pada Desa Olilit Baru, perempatan tanjung batu, pasar kenangan Saumlaki, pasar tradisional Saumlaki, kompleks kampung babar, Kompleks perumahan btn, lapangan mandriak, desa sifnana, pasar omele, jalan poros 2, jalan poros 1.
Selain Pelaksanaan Tugas Patroli, Personil Sat Samapta juga Memberikan himbauan dan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Kepualaun Tanimbar.
Tak hanya itu, Personil Sat Samapta juga melaksanakan pengaturan Arus Lalu Lintas pada Perempatan Pasar Omele selain mencegah terjadinya pelanggaran Lalu Lintas, hal tersebut juga dapat memperlancar kegiatan Arus Lalu Lintas.
Selama pelaksanaan Pengaturan Arus Lalu Lintas, Tim Patroli memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara Roda 2 yang menabrak jalur dan kepada pengendara yang masih tidak menggunakan helm.
“Dalam pelaksanaan Patroli, masih ditemukan Masyarakat Pengendara Roda 2 yang masih menabrak jalur dan tidak mengenakan Helm”, ujar kasubnit l Dalmas.
Tim Patroli pun Melaksanakan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan pesan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat agar turut berperan aktif dalam membantu tugas-tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia terkhusunya Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat memberikan informasi sekecil apapun tentang kejadian atau aksi-aksi yang mengganggu aktivitas masyarakat.












