Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di Ruangan Sentra Pelayanan Polsek Tanimbar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1 Aipda Antonius Dasfamudi melaksanakan Problem Solving terkait Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, yang terjadi di Desa Olilit Timur, Kec. Tanimbar Selatan, Kab Kepulauan Tanimbar, Senin (02/01/23).
Korban atas nama Bertha Samponu menjelaskan bahwa terlapor Yoseph Leliyaman Belay, mendatangi Rumah miliknya dan menyampaikan bahwa Suami Korban selingkuh dengan Maria istrinya Bpk Marius Malisngoran.
Mendengar hal tersebut, Korban langsung menghubungi Saudara Marius bersama istrinya untuk menanyakan apakah informasi yang disampaikan oleh terlapor apakah benar ataukah tidak, namun informasi yang diberikan oleh terlapor tersebut tidaklah benar.
Setelah mendengar informasi yang disampaikan Terlapor tidaklah benar, korban pun merasa dirugikan dan bersama beberapa saksi mendatangi Polsek Tansel untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas mengambil tindakan dengan cara Menerima laporan dan menghubungi Terlapor agar bisa hadir ke Polsek Tanimbar Selatan guna melakukan upaya mediasi.
Kemudian Pihak Korban bersama terlapor hadir di Ruangan Pelayanan Kepolisian Polsek Tansimbar Selatan dan langsung di lakukan mediasi permasalahan Pencemaran Nama Baik oleh Bhabinkamtibmas.
Dari hasil Mediasi antara Korban dan Terlapor, yang mana terlapor mengakui kesalahannya yang sudah menyampaikan Informasi yang tidak benar dan dirinya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya terhadap Korban tidak dapat dibenarkan, sehingga terlapor meminta maaf dan berjanji akan melakukan permohonan maaf secara adat di rumah korban.
“Saya menghimbau dan mengingatkan kepada Terlapor bahwa kiranya jangan melakukan tindakan yang nantinya dapat menimbulkan perselisihan hingga merugikan diri sendiri dan Keluarga”, Ujar Bhabinkamtibmas.
Setelah itu Korban bersama Terlapor mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, karena dengan jalan mediasi ini, masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.












