Beranda Berita Polres Kapolsek bersama Personil Polsek Wertamrian amankan Konsentrasi massa antar Soa

Kapolsek bersama Personil Polsek Wertamrian amankan Konsentrasi massa antar Soa

90
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Kapolsek bersama Personil Polsek Wertamrian mengamankan terjadinya konsentrasi massa di Desa Lorulun antara Soa Horla dan Soa Urlatu tepatnya di depan gereja St Paulus Desa Lorulun, Kec. Wertamrian, Kab. Kepulauan Tanimbar, Selasa (20/22).

Penyebab terjadinya konsentrasi massa disebabkan oleh warga masyarakat dari Soa Horla yang hendak melakukan pengolahan lahan untuk berkebun di lokasi sengketa yang bertempat di Desa Lorulun, namun dicegat oleh warga masyarakat dari Soa urlatu yang pada saat itu juga sementara berada di lokasi sengketa untuk melakukan pemasangan sweri (sasi adat) dengan tujuan agar permasalahan yang terjadi antara Soa Horla dan Urlatu belum ada keputusan sehingga untuk sementara waktu lokasi sengketa tanah tidak ada aktifitas pengolahan lahan (berkebun) dilokasi tersebut yang sesuai dengan Surat Pemberitahuan dari Camat Wertamrian dengan Nomor 590/178/2022, dalam menindaklanjuti surat dari Soa Horla kepada Camat Wertamrian dengan Nomor 520/177/2022, tanggal 15 Desember 2022, tentang Pasca Permasalahan lahan sengketa yang melibatkan Soa Horla dan marga Urlatu.

Akibat dari kejadian itu, warga masyarakat dari Soa Horla tidak dapat melakukan aktifitas berkebun sehingga mereka kembali ke Desa Lorulun dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga masyarakat Soa Horla lainnya dan menimbulkan kemarahan dari Soa Horla hingga terjadinya konsentrasi massa di desa Lorulun.

Kapolsek Wertamrian Ipda Hendriko Silalahi, S. Tr. K bersama personil Polsek Wertamrian tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan lokasi kejadian dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Soa Horla agar jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan kedua belah pihak.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat diantara kedua belah pihak agar jangan gegabah dan melakukan hal-hal yang dapa merugikan diri sendiri dan kedua belah pihak”

Permasalahan pasca konflik antara Soa Horla dan marga Urlatu dilatarbelakangi oleh tokoh-tokoh adat tertentu yang di curigai diantaranya Purn.AKBP. Kace Sainyakit yang sangat memiliki peran penting dalam permasalahan tersebut.

melalui hasil koordinasi dari Bhabinkamtibmas Desa Lorulun, warga masyarakat dari marga Urlatu dan warga masyarakat dari Soa Horla kedua pihak menerima dan meninggalkan lokasi sengketa dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah itu Rombongan warga masyarakat Soa Horla kembali dari lokasi sengketa ke Desa Lorulun, namun setibanya di desa Lorulun beberapa warga masyarakat dari Soa Horla melakukan pengrusakan dengan cara mengejar beberapa warga masyarakat dari marga Urlatu yang pada saat itu telah selesai makan siang dan sementara duduk berbincang di dalam rumah milik bapak Anus Saklaresi dan warga masyarakat dari Soa Horla melakukan aksi pelemparan terhadap rumah milik keluarga Bapak Anus Saklaresi yang mengakibatkan rumah milik bapak Anus Saklaresi mengalami kerusakan berupa 2 lembar Asbes, dan melakukan aksi saling kejar mengejar di dalam desa lorulun sehingga dari pihak warga masyarakat Urlatu merasa dirugikan, dari kejadian tersebut tidak ada korban.

Saat ini kedua Belah Pihak antara Soa Horla dan Soa Urlatu telah diberi pemahaman dan bisa ditenangkan untuk kembali ke Desa Lorulun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses