Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Tak henti-hentinya melakukan upaya untuk mengantisipasi pungutan liar (Pungli) Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kandar, Bripka M. I. Lambiombir yang telah mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) pada Warga Desa binaan di Desa kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (16/22).
Adapun Materi Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir diantaranya Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam lingkungan masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir menjelaskan Peran dan Langkah-langkah dalam memerangi Pungli dan juga Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat-tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Bhabinkamtibmas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir berharap agar tidak terjadi adanya pungutan liar yang terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak kepada masyarakat binaannya untuk selalu proaktif melaporkan ke pihak Polri jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan liar merupakan pelanggaran hukum, olehnya kami berharap kepada semua pihak terutama masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli” ungkap Bripka M. I. Lambiombir.
Bhabinkamtimas Desa Kandar Bripka M. I. Lambiombir juga menghimbau kepada warga desa binaannya jika ada yang menemukan praktek pungli dalam bentuk apapun, entah itu dari pemerintah desa atau sekolah bahkan instasi terkait lainnya, agar segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau Pihak kepolisian.
Selain itu, disamping mensosialisasikan saber pungli tak lupa juga Bhabinkamtibmas Bripka M. I. Lambiombir menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Kami menghimbau kepada warga Masyarakat lebih khusus Masyarakat Desa Kandar agar menghindari perbuatan melanggar Hukum yang dapat mengarah pada tindak pidana, mari bersama-sama warga masyarakat membantu pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing” tutupnya.












