Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, kegiatan Satuan Lalu Lintas berupa Pengaturan arus lalu lintas diseputar Pos Tanjung Batu kota Saumlaki, Sabtu (05/11/2022).
Diawali dengan Apel dan Brifing dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu D. Fenanlampir guna menyampaikan petunjuk teknis dan cara bertindak anggota di lapangan.
Usai Brifing, personil kemudian menempati Pos kompleks tanjung batu Saumlaki dan juga lokasi yang dianggap rawan kecelakaan dan ramai aktifitas masyarakat dijalur perempatan dan pertigaan di dalam kota Saumlaki dan sekitarnya.

Terhadap kegiatan ini, Kasat Lantas menyampaikan, perlu dilakukan untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar kepada masyarakat.
“Kegiatan Pengaturan arus lalu lintas pada Pos yang dilakukan ini, dalam rangka memperlancar arus lalu lintas terhadap aktifitas kendaraan roda 2 maupun roda 4 serta masyarakat pengguna jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, dan demi menjamin situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar”. Ucap Kasat kepada personilnya saat Brifing.
Hasil kegiatan Pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan, mempermudah aktifitas masyarakat dan juga situasi Kamseltibcar Lantas berlangsung aman dan lancar.












