Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, kegiatan Sambang / imbauan dalam bentuk “Bacarita Basudara Manise” dilakukan anggota piket Satuan Polairud kepada Nakhoda dan ABK Kapal dan juga Nelayan Pesisir di Pelabuhan Pengeringan Saumlaki dan pesisir pantai desa Olilit Barat, Senin (31/10).
Terhadap kegiatan ini, personil piket Sat Polairud Polres Tanimbar yang melaksanakan tugas menyampaikan terkait kesehatan dan keselamatan Pelayaran.
“Agar tetap mengutamakan Protokol Covid-19 dengan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker ketika didalam ruangan tertutup, Nahkoda kapal agar menyesuaikan jumlah angkutan dengan kapasitas muatan kapal, serta melengkapi dokumen/surat kapal sebelum melakukan pelayaran ke pelabuhan selanjutnya”. Ujar personil piket kepada Nakhoda dan ABK yang disambangi.
Sedangkan kepada para nelayan juga dihimbau agar tetap menjaga keselamatan diri dengan memperhatikan cuaca laut saat hendak mencari ikan.
Imbauan terkait kenaikan harga BBM juga turut disampaikan kepada Nelayan, Nakhoda dan ABK Kapal.
“Agar tidak panik dengan kenaikan BBM, karena ada kebijakan bantuan sosial dari Pemerintah terkait penyesuaian harga subsidi BBM kepada para nelayan dan masyarakat pesisir pantai”. Sambung petugas.
Menyambung itu, petugas juga menghimbau agar diberi kepercayaan kepada Polri dengan melaporkan setiap ada kegiatan penyelewengan dan penyaluran BBM subsidi secara ilegal yang terjadi di wilayah perairan bila ditemukan, agar Polri dapat melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Sedangkan terkait perbuatan Pidana di laut, petugas juga menyampaikan agar Nakhoda, ABK dan Nelayan tidan tidak membawa barang-barang ilegal antara lain, obat-obat terlarang/narkotika, minuman keras dan barang ilegal lainnya yang dapat diangkut dengan kapal dan juga agar tiidak menggunakan bahan peledak sebagai alat untuk menangkap ikan, karena hal itu dapat dipidana.












